Perkembangan pasar modern di wilayah perkotaan di Indonesia yang sangat pesat memberikan implikasi negatif kepada pasar tradisional. Maraknya perkembangan pasar modern ini menyebabkan menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional. Pangsa pasar dan kinerja usaha pasar tradisional menurun, sementara pada saat yang sama pasar modern mengalami peningkatan.
Pertumbuhan pasar modern di kota Surabaya pada tahun 2009 begitu luar biasa, hal ini berbanding terbalik dengan kondisi pasar tradisional yang pertumbuhannya hanya 5% pertahun dibandingkan dengan pasar modern 16% pertahun. Pada tahun 2009 telah tercatat lebih dari 210 minimarket tersebar di 31 kecamatan di Surabaya. Artinya rata-rata di setiap kecamatan terdapat tujuh minimarket. Sedangkan jumlah pasar tradisional tercatat 81 pasar. Berdasarkan skala pelayanannya, maka kondisi pasar modern saat ini telah berlebih.
Menjamurnya keberadaan pasar modern akan menjatuhkan pasar tradisional yang semakin lama semakin terhimpit. Beberapa factor yang menyebabkan pasar tradisonal kurang diminati dibandingkan dengan pasar modern yaitu
Kriteria | Pasar Modern | Pasar Tradisional |
Fasilitas | · Bangunan modern ber-AC · bersih | · Terdiri dari kios – kios perorang · Kumuh, becek, kotor |
Cakupan Pelayanan | Cakupan pelayanan satu kota | Cakupan pelayanan satu kecamatan |
Barang yang dijual | Barang yang dijual beragam dengan kualitas yang lebih terjamin. | Barang yang dijual lebih pada kebutuhan sehari-hari |
Jam buka | 24 jam | Terbatas |
Berdasarkan tabel diatas maka pasar modern lebih menarik minat konsumen dengan beberapa kelebihan yang diberikan. Semakin menurunnya kinerja pasar tradisonal dikarenakan pasar tradisional tidak mampu bersaing, kemampuan sumber daya masyarakat yang terbatas, lemahnya dalam sumber pendanaan serta kelalaian pemerintah dalam memperhatikan keberadaan pasar tradisional.
Padahal sebenarnya pasar tradisonal memiliki peranan penting dalam kehidupan perekonomian perkotaan yaitu yang pertama dengan menurunnya jumlah pasar tradisional menyebabkan terjadinya perubahan secara signifikan atas tenaga kerja di pasar tradisional sehingga menimbulkan pengangguran pada masyarakat. Pengangguran ini menyebabkan semakin banyaknya jumlah kriminalitas. Kedua, sesungguhnya perputaran ekonomi masyarakat terjadi pada pasar tradisional. Disini uang beredar dibanyak tangan, tertuju dan tersimpan dibanyak saku, rantai perpindahannya lebih panjang, sehingga kelipatan perputarannya lebih panjang dan akan terus berputar pada masyarakat. Berbeda dengan pasar modern, semua uang yang dibelanjakan tersedot pada hanya segelintir penerima uang dan pemilik toko serta uang akan berputar hanya pada kalangan orang berduit.
Menurut saya, salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk menvitalkan kinerja pasar tradisional adalah dengan melakukan revitalisasi pasar tradisional. Upaya untuk merevitalisasi pasar tradisional ini berdasar pada pertimbangan bahwa perkembangan pasar tradisional di Surabaya dalam beberapa tahun belakangan ini sangat mengkhawatirkan. Kisah sukses pasar tradisional yang dapat terus eksis dengan menggunakan revitalisasi yaitu pasar tradisional kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang, Banten yang meski berada di tengah tengah ritel modern, pengunjung yang datang ke pasar ini tidak kalah ramainya dengan ritel modern.
Revitalisasi pasar tradisional dilakukan dengan pemerdayaan pasar tradisional. Karena jika pasar tradisional tidak mulai berbenah diri maka produktivitas dan kinerja pasar tradisional tersebut akan semakin menurun. Konsep yang diambil untuk pemberdayaan ini yaitu :
- · Perbaikan infrastruktur pasar tradisional
Dengan memperbaiki akses menuju pasar, memperbaiki sarana parkir, Memperbaiki gedung pasar, pengadaan tempat sampah organik dan non organik
- · Pengorganisasian pedagang pasar tradisional.
“Merangkul” para pedagang untuk ikut serta dalam pemusatan pedagang, Memberikan penyuluhan untuk ikut serta dalam pemusatan pedagang. Memberikan pembinaan pada pedagang pasar agar mampu bersaing.
- · Perbaikan manajemen pengelolaan
Selama ini pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah daerah memiliki kesan di masyarakat yang kebersihan dan keamanannya kurang. jika pihak pemerintah daerah tidak mampu mengelola pasar tradisional secara mandiri, pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan pihak-pihak yang dapat mengelola pasar secara professional.
- · Pengembangan kemitraan dengan usaha kecil
Kemitraan dengan usaha kecil ini dimaksudkan untuk meningkatkan keberagaman barang pada pasar tradisional selain itu untuk mempermudah dalam hal pemasokan barang. Pengembangan ini dilakukan dengan membentuk jaringan usaha – usaha kecil dan menengah atau UKM yang kemudian didistribusikan ke pasar tradisional lokal selanjutnya akan didistribusian kepada pasar tradisional daerah.
Selain pemberdayaan pasar tradisional diperlukan pula suatu kebijakan yang menyeluruh mengenai pasar modern dan tradisional. Untuk usaha penanganan ini pemerintah dapat melakukan fasilitasi pembangunan/renovasi fisik pasar, peningkatan kompetensi pengelola pasar, program pendampingan pasar, penataan dan pembinaan pasar (PerpresNo.112/2007). Dalam hal ini kebijakan akan menjamin bahwa semua pemegang kepentingan memahami peraturan.
Dengan merevitalisasi pasar tradisional Surabaya menggunakan pemberdayaan masyarakat diharapkan pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern serta seluruh masyarakat mulai dari kelas bawah hingga atas akan kembali berbelanja di pasar rakyat/tradisional. Karena hanya pada pasar tradisional perputaran uang untuk masyarakat dapat terjadi.