Minggu, 19 Juni 2011

Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Desa (PMPD) Kabupaten Minahasa

A.    Gambaran Umum Program
Proyek pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan desa (PMPD) dilaksanakan oleh Departemen Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dimulai sejak tanggal 12 Mar 2001 hingga tahun 2007. Kabupaten Minahasa ditetapkan oleh SK Men PU sebagai lokasi program PMPD dari 13 Kabupaten lokasi program ditetapkan. Proyek ini bertujuan untuk mengentaskan masyarakat miskin perdesaan dengan memperbaiki kondisi ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan kelompok miskin, khususnya masyarakat miskin yang tinggal di dekat pusat pertumbuhan. Komponen dari program ini adalah :
-  Peningkatan kapasitas untuk desentralisasi pelaksanaan pembangunan
-  Pengembangan lembaga keuangan dan ekonomi perdesaan, (LSPBM) dan pengembangan usaha mikro dan kecil perdesaan.
-  Peningkatan prasarana perdesaan, mencakup prasarana penghubung ke pusat pertumbuhan, prasarana pendukung usaha ekonomi perdesaan, dan prasarana permukiman.
-  Manajemen dan monitoring.

Desa Toulianh dan Desa Raringis di Kabupaten Minahasa telah menjalankan keempat program diatas. Untuk mengetahui keberhasilan program PMPD maka diperlukan suatu evaluasi dikedua desa.

B.   Metodologi Evaluasi
Ruang Lingkup Evaluasi :
a.    Pencapaian hasil
Kesesuaian hasil  yang didapat mengacu pada tujuan program yaitu merefleksikan sasaran pengurangan pengentasan kemiskinan. Output dan laporan hasil sudah mencerminkan keadaan sebenarnya di masyarakat dalam meningkatkan akses infrastruktur, efisiensi waktu, penyerapan tenaga kerja dan lainnya
b.     Evaluasi program dan pengawasan mutu
Program melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler sebagai bagian dalam pengawasan mutu. Jenis evaluasi yang dilakukan (proses, metodologi dan dampak) dan hasilnya cukup dipercaya.
c.    Seleksi lokasi dan sasaran kemiskinan
Proses seleksi lokasi program telah memprioritaskan pada wilayah miskin. Pemilihan penerima manfaat program telah mendasarkan pada kelompok warga paling miskin.
d.    Organisasi masyarakat
Proses pembentukan dan pemilihan organisasi masyarakat serta pendampingan yang dilakukan untuk keberlanjutan program. Jenis program pengembangan kapasitas untuk memperkuat keberadaan organisasi masyarakat.
e.    Effektivitas biaya
Rincian komponen biaya program (bantuan ke masyarakat, pengembangan kapasitas, asistensi tehnis dan administrasi). Anggaran cukup rasional dari sisi biaya per-unit dan keseluruhan. Effektivitas biaya di tingkat lapangan.
f.     Pengembangan Kualitas SDM
Jenis kegiatan pengembangan kualitas yang diberikan di tingkat lokal (pemerintah daerah, fasilitator pendamping dan organisasi masyarakat).
g.    Kepuasan terhadap program
Transparansi informasi program. Tingkat kepuasan masyarakat dan stakeholder terhadap pelaksanaan dan hasil program.
h.    Keberlanjutan program
Kegiatan oleh dan kepada masyarakat dalam mendorong penerima manfaat untuk melanjutkan program. 

C.   Evaluasi Program
a.    Pencapaian hasil
Kriteria Pencapaian Hasil Program
Variabel
Konsep
Kondisi Faktual
Rumusan Tujuan
Mengurangi masyarakat miskin serta meningkatkan akses masyarakat miskin yang tinggal di dekat pusat pertumbuhan
Capaian tujuan dari pelaksanaan program sebagian besar tidak spesifik ditujukan untuk masyarakat miskin, tapi diperuntukkan bagi masyarakat luas di desa tersebut. Sasaran yang spesifik tercapai adalah ketersedian prasarana dasar di desa (setelah proyek) dan adanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.
Fungsi proyek dan problem umum yang ada
- Fungsi proyek yaitu mendukung percepatan pembangunan pedesaan melalui penyediaan infrastruktur .
- Problem proyek yang umumnya dihadapi yaitu pemberdayaan masyarakat serta kemampuan teknis warga dalam konstruksi
- infrastruktur telah berfungsi, meski ada kasus yang kualitasnya kurang memadai
- Tidak mampu menampung semua masyarakat miskin untuk menjadi tenaga kerja.

Kesesuaian isi laporan dengan Kondisi Faktual
Laporan program menjelaskan bahwa perkembangannya cukup berhasil dalam perluasan akses masyarakat miskin terhadap seluruh infrastruktur. Sehingga memberi dampak pada perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih baik
- meningkatkan akses terjadi pada lokasi yang memilih pembangunan jalan dan jembatan.
- Peningkatan lapangan kerja bertambah hanya pada waktu konstruksi (1–2 bulan)
- Keputusan atas pengelolaan proyek masih didominasi oleh elit desa

b.    Evaluasi program dan pengawasan mutu
Monitoring secara struktural dilaksanakan oleh aparat pemerintah sebagai penanggung jawab program, sedangan Monitoring secara fungsional dilakukan oleh konsultan . Evaluasi dilaksanakan dengan mereview laporan dan mewawancarai sejumlah pihak yang terkait dengan proyek. evaluasi lebih banyak mengacu pada dokumen proyek dan pendapat pelaksana proyek.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa monitoring dilaksanakan secara baik, terutama monitoring fungsional oleh konsultan. Monitoring struktural oleh aparat pemerintah juga dilaksanakan tetapi tidak sereguler yang direncanakan dalam panduan.

c.    Seleksi lokasi dan sasaran kemiskinan
Kriteria Pemilihan Lokasi Program
Variable
Konsep
Kondisi Faktual
Penetapan Desa

-    Daerah yang terkena dampak krisis paling parah
-    Jumlah penduduk (keluarga) miskin cukup besar

-    Daerah yang terkena dampak krisis ekonomi
-    Ada daerah lain yang lebih miskin yang lebih sesuai sebagai lokasi program
-    Daerah lokasi program relatif cukup berkembang
Penetapan Penerima Manfaat program

Memberi batasan penduduk miskin dan kaum perempuan sebagai penerima manfaat program simpan pinjam.
-    Penerima program sebagian besar adalah masyarakat umum
-    Kaum perempuan cukup berperan dalam proses pelaksanaan program simpan pinjam

d.    Organisasi masyarakat
Kriteria Pengorganisasian masyarakat
Variabel
Konsep (panduan)
Kondisi Faktual
Persiapan

Sosialisasi, PRA , temu warga, musyawarah desa.

Temu warga/musyawarah desa dilakukan secara formalitas tanpa banyak melibatkan warga miskin dan kaum perempuan
Pembentukan organisasi

-    Pembentukan organisasi dilakukan secara demokratis
-    Kriteria pemilihan pengurus organisasi didasarkan pada moralitas
-    Pembentukan organisasi dilaksanakan atas dominasi elite desa
-    Pemilihan pengurus organisasi seringkali didasarkan pengaruh dari ketokohan warga
Pelatihan pengurus

Pelatihan didasarkan atas dasar kebutuhan latihan (needs assessment) individu, organisasi dan program.
Pelatihan yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan proyek /program dalam bentuk pelatihan pembangunan prasarana dan pelatihan teknis pembukuan LSPBM.
Pendampingan penyusunan Program

Penyusunan program pembangunan desa terpadu (Integrated Rural Development program)
-    Penyusunan rencana hanya terfokus pada prasarana desa dan pengembangan LKSBM
-    Penyusunan rencana pelaksanaan konstruksi yang meliputi ; waktu, tenaga dan bahan yang dipakai
Pendampingan pelaksanaan program

-    Pendampingan pelaksanaan program sejak persiapan hingga pengawasan mutu
-    Pendampingan pelaksanaan LSPBM
-    Mengedepankan akuntbilitas, transparansi pembiayaan
-    Pelaksanaan program dilaksanakan oleh masyarakat
-    Pelaksanaan program simpan pinjam dilakukan oleh pengurus LSPBM
-    Dalam manajemen LSPBM telah mengedepankan akuntablitas dan transparansi.
Pendampingan monitoring dan evaluasi program

monitoring volume, dana dan mutu
-    Pelaksanaan monitoring & evaluasi menggunakan papan pengumuman proyek tentang volume dan biaya, tanpa menyebutkan mutu
-    Pelaksanaan monitoring dan evalusi melalui buku monitoring dan evaluasi keuangan LSPBM oleh fasilitator dan pengurus.
Pendampingan persiapan keberlanjuatn program

-    Melakukan pelatihan dan penjelasan kepada masyarakat tentang teknis pengoperasian dan pemeliharaan serta replikasi program prasarana
-    Pendampingan persiapan keberlanjutan LSPBM dengan pelatihan terus-menerus dan juga pembentukan kader pengurus LSPBM
-    Belum ada bukti pelatihan oleh fasilitator terhadap prasarana yang telah dibangun
-    Dilaksanakan secara informal oleh LSPBM yang telah berhasil.


e.    Effektivitas biaya
Kriteria Effektivitas Biaya
Variabel
Dokumen
Kondisi Faktual
Rasionalitas Satuan Biaya dan Biaya Kegiatan
-    Tidak ditemukan panduan yang tegas mengenai pedoman satuan biaya
-    Penentuan satuan biaya menggunakan ketentuan daerah yang berlaku
Standar biaya menggunakan ketentuan daerah atau harga pasar  
Efektifitas Biaya
Efektivitas biaya diukur dari biaya yang dikeluarkan dan manfaat dan dampak proyek yang dihasilkan.

-    Pembangunan yang dilaksanakan masyarakat pada umumnya mempunyai cost effective yang tinggi
-    Volume output yang lebih besar dari rencana semula dibanding dengan jenis pelaksanaan yang bersifat kontraktual kepada pihak ketiga

f.     Pengembangan Kualitas SDM
Kriteria Pengembangan Kualitas pemerintah daerah dan masyarakat
Variabel
Konsep
Kondisi Faktual
Program peningkatan kapasitas Pemerintah daerah
Memberikan beasiswa untuk pendidikan formal dibidang perencanaan dan manajemen konstruksi teknis infrastruktur desa berbasis masyarakat.
Staff Pemda mengambil S1 dan S2 di berbagai jurusan yang terkait dengan bidang perencanaan dan manajemen infrastruktur desa
Persyaratan fasilitator (pedamping) untuk peningkatan kualitas organisasi masyarakat
Pendidikan formal S1 dan S2 di bidang pengembangan masyarakat
Fasilitator (pendamping) yang direkrut memiliki latar belakang S1 dan S2 di bidang sosiologi dan berbagai bidang lainnya

g.    Kepuasan terhadap program
Kriteria Tingkat Kepuasan Masyarakat
Variabel
Konsep (panduan)
Kondisi Faktual
Kinerja teknis

Seluruh kriteria teknis, baik secara kuantitas maupun kualitas telah dipenuhi dan diterapkan dengan benar
Sebagian besar telah memenuhi kriteria teknis dalam hal volume pekerjaan bahkan terjadi penambahan volume meski dengan budget yang tetap
Kinerja manajemen proyek

Mekanisme pengelolaan proyek yang transparan, dan akuntabel.
Sebagian besar telah menerapkan mekanisme pengelolaan sesuai dengan jadwal waktu dan serapan anggaran, namun tingkat transparansi dan akuntabilitas masih sangat terbatas; seperti terlihat dalam laporan pekerjaan yang tidak rinci dalam biaya dan material.
Kinerja keuangan

Terjadi efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan anggaran
Beberapa desa telah menerapkan efisiensi dan efektifitas penggunaaan anggaran dengan baik
Kinerja organisasi masyarakat

Terdapat partisipasi masyarakat yang jelas sejak perencanaan, pelakasanaan, pengawasan pembangunan prasarana sampai pada organisasi masyarakat dan replikasi serta keberlanjutan program.
Informasi (sosialisasi) proyek baik bentuk dan mekanisme belum dapat menjangkau masyarakat marjinal (buta huruf dan miskin)

h.    Keberlanjutan program
Kriteria Keberlanjutan Program
Variable
Konsep (panduan)
Kondisi Faktual
Keberadaan komponen biaya keberlanjutan.
Terdapat biaya alokasi khusus untuk kegiatan keberlanjutan, terutama dalam penguatan LSPBM.
Biaya alokasi khusus dilakukan untuk pengembangan lembaga simpan pinjam.

Jenis kegiatan untuk memperkuat keberlanjutan proyek bagi masyarakat.
Kegiatan keberlanjutan meliputi : penyiapan pedoman pemeliharaan, pelatihan untuk Pokmas/KPP dalam pemeliharaan, dan penyiapan Kader Pemberdayaan Masyarakat
Penyiapan pedoman pemeliharaan dilakukan oleh Fasilitator Lapangan. Pedoman pemeliharaan cenderung memperhatikan aspek teknis, dan sangat kurang memberi perhatian pada aspek pengembangan kelembagaan Pokmas/KPP.
Kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh Fasilitator, dalam kenyataannya banyak dilakukan dengan metode sosialisasi satu arah. Keberadaan kader pemberdayaan masyarakat belum fungsional dalam memfungsikan Pokmas/KPP dalam pemeliharaan sarana.
Jenis Kegiatan Operasional dan Pemeliharaan (O&P)
Jenis kegiatan O&P sarana infrastruktur meliputi:
- Pengelolaan sarana
- Pemberian pelayanan
- Tata cara pemeliharaan
- Pembiayaan
Dalam pelaksanaannya jenis kegiatan O&P yang lengkap tersebut ditransformasikan dalam waktu yang singkat sehingga masyarakat tidak mampu memahami pengetahuan tersebut.
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan O&P dilaksanakan oleh Pokmas/KPP bersama dengan pemerintah desa.
Pokmas/KPP dan pemerintah desa belum berperan sebagaimana yang seharusnya dilaksanakan yaitu memberikan bantuan dana desa karena aset yang dibangun merupakan milik desa

D.   Kesimpulan
Program ini pada dasarnya sukses dalam pembangunan infrasturktur tetapi belum diikuti dengan keberhasilan dalam proses pemberdayaan, termasuk keberhasilan dalam penerapan praktek good governance di tingkat pemerintahan lokal seperti transparansi pengelolaan keuangan proyek, akuntabilitas dan pelaksanaan mekanisme kontrol. Kesimpulanyang dapat diambil dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program PMPD adalah sebagai berikut:
·         Prinsip dasar proyek yang dipakai seperti, demokrasi, good-governance, transparansi, keterlibatan perempuan dan sebagainya sampai saat ini masih terkesan dipaksakan. Nampaknya penerapan local good governance dalam proyek ini masih jauh dari harapan dan ini disadari baru dalam tahap belajar. Proses dan praktek transpransi dan akuntabilitas justru lebih terlihat di lingkungan pokmas, di mana beberapa pokmas telah melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan secara reguler dan cukup transparan
·         Proyek PMPD tidak berkelanjutan. Tidak semua hasil kegiatan monitoring evaluasi, pengawasan dan keluhan masyarakat dijadikan standard dalam mekanisme perbaikan kualitas proyek. Hasil evaluasi juga menunjukkan kurangnya kegiatan evaluasi proyek yang dilakukan oleh lembaga independen dimana hanya ada satu laporan evaluasi proyek yang dapat ditemukan oleh tim evaluasi.
·         Kualitas teknis sarana infrastruktur yang dibangun, umumnya sudah cukup baik dari segi volume dan spesifikasi teknis, namun belum dari segi kualitas bahan yang digunakan. Dibutuhkan adanya pedoman standar biaya serta kualitas minimum bahan yang digunakan untuk membantu memperbaiki kualitas prasarana yang dibangun. Ukuran partisipasi masyarakat masih terbatas pada kesediaan masyarakat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur.

E.    Rekomendasi
·         Pelaksanaan proyek perlu disosialisasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah jauh sebelum proyek dimulai, sehingga ada waktu yang cukup bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pembiayaan proyek kedalam sistem perencanaan anggaran daerah (terutama jika dana pendamping menjadi persyaratan dalam pembiayaan proyek)
·         setiap proyek ke depan perlu diawali dengan kegiatan pemetaan sosial-ekonomi desa sebagi dasar untuk memastikan bahwa penerima manfaat terbesar adalah warga miskin dan potensi infrastruktur apa yang potensial untuk dibangun. Perlu adanya komponen proyek khusus (selain infrastruktur) yang dikelola kaum perempuan agar lebih berkembang.
·         Program pengentasan kemiskinan melalui infrastruktur desa sebaiknya dilakukan melalui pendekatan satu sistem kebijakan (one door policy) sehingga ada standarisasi dalam seleksi, perencanaan, monitoring dan evaluasi baik dari aspek tehnis, keuangan maupun penguatan kelembagaan masyarakat.
·         Pemerintah Indonesia sebaiknya memiliki kebijakan untuk tidak melaksanakan proyek pemberdayaan baik dari APBN maupun negara donor yang siklus pelaksanaan efektif-nya hanya 3-4 bulan. Terlebih lagi jika dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan dana (DIPA) untuk pelaksanaan proyek ini seringkali mengalami keterlambatan.

Sumber : Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, 2007