Senin, 04 April 2011

Reklamasi Pantai Kenjeran

Review Materi
Proyek reklamasi di sekitar Pantai Kenjeran, Surabaya, membuat warga yang hidup di tepi pantai kenjeran melakukan berbagai protes. Aktivitas pengerukan pasir secara masif di sekitar perairan laut Tambakwedi Kedungcowek dan Kenjeran hingga kini masih terjadi dan memporakporandakan wilayah kelola nelayan. Proyek reklamasi itu akan digunakan untuk target perluasan pembangunan kawasan perumahan dan apartemen Laguna Indah serta kawasan perdagangan dan wisata. Kawasan pantai akan direncanakan untuk hotel, super mall, restoran, apartemen, pusat olahraga, PLTU, Universal Studio Park-Disneyland Park, rumah sakit, dan sekolah internasional.
Reklamasi pantai berdampak pada terganggunya ekosistem dan kehidupan biota laut. Seperti kerusakan pada terumbu karang yang akan menyebabkan ketersediaan ikan laut semakin berkurang. Hal ini berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat dimana mayoritas masyarakat pesisir masih mengandalkan hasil laut sebagai sumber mata pencaharian.
Beberapa nelayan telah mengeluhkan hasil tangkapan mereka yang semakin hari semakin berkurang sejak adanya proyek reklamasi pantai tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen, para nelayan terpaksa membeli dari Madura kemudian dijual kembali kepada konsumen. Hal ini mereka lakukan agar mereka tetap dapat menyambung hidup.
Menurut kepala desa setempat, berkurangnnya jumlah ikan dikarenakan reklamasi pantai yang melebihi ketentuan. Reklamasi pantai untuk Pantai Ria Kenjeran dan Perumahan Laguna tidak sesuai dengan izin yang diajukan. Berdasarkan ijin yang diajukan untuk perluasan Pantai Ria Kenjeran seluas 150 hektare dan Perumahan Laguna seluas 600 hektare praktiknya diperkirakan lebih dari 1500 hektare. Kepala desa berharap pemerintah dapat merespon masalah ini karena jika tetap dilanjutkan maka keseimbangan laut akan terganggu serta nelayan tidak memiliki mata pencaharian.
          Menurut  Wakil Ketua DPRD Surabaya, pemerintah mengakui adanya ketidakberesan dalam teknis reklamasi pantai ria kenjeran. Pengembang tidak memperhatikan dampak sosial sekitar dalam melakukan reklamasi pantai Kenjeran. Seharusnya pengembang memperhatikan kehidupan sosial masyarakat sekitar selain harus melakukan konservasi lingkungan. Sehingga pengembang tidak hanya mereklamasi lalu mengeruk keuntungan, para nelayan memerlukan kompensasi sosial terutama untuk mempertahankan kebutuhan ekonomi mereka dan pengembang harus segera memikirkan hal tersebut. Pemerintah Kota sebaiknya tidak mengeluarkan ijin terlebih dahulu, sebelum dilakukan pengukuran ulang terhadap reklamasi pantai. Hal ini dimaksudkan agar ruang hidup nelayan tidak semakin hilang.

Critical Review
Arahan pengembangan kota saat ini telah banyak melirik pada daerah pesisir dengan cara menambah daratan baru atau reklamasi. Tak terkecuali bagi kota Surabaya, dimana para pengembang mulai melirik pesisir yang dinilai memiliki nilai ekonomi dan lingkungan yang rendah sebagai area pengembangan. Pesisir pantai Kenjeran direncanakan akan direklamasi menjadi target perluasan pembangunan kawasan perumahan dan apartemen Laguna Indah serta kawasan perdagangan dan wisata. Kawasan pantai akan direncanakan untuk hotel, super mall, restoran, apartemen, pusat olahraga, PLTU, Universal Studio Park-Disneyland Park, rumah sakit, dan sekolah internasional.
Reklamasi lahan adalah proses pembentukan lahan baru di pesisir atau bantaran sungai. Sesuai dengan definisinya tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dari pemanfaatannya. Perubahan pantai dan dampak akibat adanya reklamasi tidak hanya bersifat lokal, tetapi meluas. Dampak reklamasi  memiiki sifat jangka pendek serta panjang yang dipengaruhi oleh kondisi ekosistem dan masyarakat sekitar. Dalam segi positif reklamasi pantai memberikan penyediaan pemnfaatan lahan secara optimal, namun dampak negatif dikhawatrikan lebih banyak jika tidak sesuai dengan peraturan.
Reklamasi pantai Kenjeran telah mengantongi ijin Walikota Surabaya pada awal tahun 2010. Pemberian  ijin reklamasi di pantai Kenjeran sepertinya tidak lepas dari stigmasi bahwa kawasan pesisir merupakan kawasan yang tidak berguna, kosong, dan perlu dibangun agar bermanfaat. Maka tidak heran jika kawasan pesisir Kenjeran yang menjadi area tangkap ikan dan berbagai jenis komoditas laut lainnya bagi nelayan kemudian dikeruk pasirnya. Nelayan dianggap tidak ada, sehingga pelaku industri bebas mengambil pasir-pasir laut yang diatasnya berdiri banyak petorosan, alat jebakan ikan milik nelayan. Para pengembang tidak peduli dengan nasib para nelayan yang semakin terpinggirkan.
Menurut saya adanya reklamasi pantai kenjeran lebih banyak mengarah pada damapak negatif jika dibandingkan dengan dampak positifnya. Reklamasi pantai akan menyebabkan kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati yang berdampak pada mematikannya mata pencaharian masyarakat pesisir yang hidupnya bergantung pada hasil tangkapan pesisir. Jika dilihat pada pantai Kenjeran berdasarkan tujuan reklamasi yang mengubah kawasan tak berguna, pantai Kenjeran merupakan kawasan konservasi yang dikuasai oleh negara dan digunakan sesuai peruntukan untuk kemakmuran rakyat. Pantai Kenjeran sejak dahulu telah menjadi gantungan hidup nelayan di pesisir pantai Kenjeran serta terdapat beberapa keanekaragaan hayati di dalamnya.
Informasi reklamasi pantai Kenjeran yang awalnya hanya rumor saat ini telah dilakukan. Dimulai dengan pembahasan Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek reklamasi yang dilakukan pemkot dengan pengembang dan warga sekitar kemudian disusul dengan adanya pengerukan pantai yang terjadi. Proyek ini menuai protes dari berbagai pihak terutama  warga Tambakwedi Kedungcowek dan Kenjeran, lembaga lingkungan hidup serta warga kota Surabaya. Jika reklamasi ini terus dilakukan maka warga kelurahan kenjeran dan tambak wedi akan kehilangan tempat tinggal mereka, hal dikarenakan pengembang ingin lahan reklamasi mereka bersih dari area tangkap ikan. Warga kota Surabaya juga akan kehilangan fasilitas rekreasi mereka serta terancam bahaya banjir.
Aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan secara masif di sekitar perairan laut Tambakwedi Kedungcowek dan Kenjeran telah memporakporandakan wilayah kelola nelayan. Kini warga pesisir sekitar jembatan Suramadu harus siap-siap tersingkirkan dengan munculnya rencana reklamasi kawasan pesisir di kelurahan Kedungcowek dan Kenjeran. Akibat dari proyek reklamasi ini, banyak nelayan yang mengeluh hasil tangkapan ikannya berkurang, jika sebelum adanya pengerukan pasir nelayan mendapatan hasil tangkapan 40 kilo perhari saat ini mereka hanya mendapat 1 kilo perhari dengan jumlah yang tidak pasti.
Di kawasan pantai kenjeran saat ini telah ada sekitar 600 hektare lahan yang dibuat petak-petak. Petak-petak lahan hasil reklamasi itu akan diuruk untuk dijadikan kawasan perumahan, vila, apartemen, serta mal. Bahkan sebagian sudah mulai dibangun perumahan, termasuk apartemen East Coast Recidence pun sudah ada.
  • Dampak lingkungan
Kondisi ekosistem di wilayah pantai kenjeran yang kaya akan keanekaragaman hayati sangat mendukung fungsi pantai sebagai penyanga daratan kota Surabaya. Ekosistem perairan pantai sangat rentan terhadap perubahan sehingga akan mengakibatkan berubahnya keseimbangan ekosistem. Terganggunya ekosistem perairan pantai akan menyebabkan kerusakan ekosistem serta pantai. 
Dampak lingkungan hidup yang sangat terlihat akibat proyek reklamasi itu adalah kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati yang diperkirakan akan punah akibat proyek reklamasi itu antara lain berupa hilangnya berbagai spesies mangrove, punahnya spesies ikan, kerang, kepiting, burung dan berbagai keanekaragaman hayati lainnya.
Dampak lingkungan lainnya dari proyek reklamasi pantai adalah meningkatkan potensi banjir. Hal itu dikarenakan proyek tersebut dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air. Akibatnya, potensi banjir sangatlah tinggi bagi warga kota Surabaya seperti halnya di Jakarta.
  • Dampak bagi nelayan
Dampak proyek reklamasi pantai Kenjeran bagi nelayan yaitu tertutupnya akses melaut bagi para nelayan, reklamasi pantai mengakibatkan kerusakan pada terumbu karang yang akan menyebabkan ketersediaan ikan laut semakin berkurang jika ketersediaan ikan berkurang maka pendapatan nelayan juga turut berkurang, hilangnya areal nelayan pencari kerang dan ikan, hilangnya areal bermain dan berenang bagi anak-anak, berpindahnya lokasi parkir perahu nelayan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga dan potensi menimbulkan konflik horizontal di tengah warga.
Dan yang sangat memprihantinkan secara sosial reklamasi di Pantai Kenjeran ini dipastikan juga dapat menyebabkan nelayan tradisional tergusur dari sumber-sumber kehidupannya. Penggusuran itu dilakukan karena kawasan komersial yang akan dibangun mensyaratkan pantai sekitarnya bersih dari berbagai fasilitas penangkapan ikan milik nelayan. Warga pesisir yang sejak dahulu bertempat tinggal disana akan kehilangan tempat tinggal mereka.
Dalam UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil, pada pasal 34 dijelaskan, reklamasi hanya dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar dari biaya sosial dan biaya ekonominya. Namun demikian, pelaksanaan reklamasi juga wajib menjaga dan memperhatikan beberapa hal seperti, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat, keseimbangan antara kepentingan pemanfaatan dan pelestarian lingkungan pesisir, serta persyaratan teknis pengambilan, pengerukan dan penimbunan material.
Pada Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai (Peraturan Menteri PU No.4/PRT/M/2007) yang mencakup penjelasan tentang faktor faktor yang harus diperhatikan dalam tahapan tahapan pelaksanaan kegiatan reklamasi yaitu aspek fisik, ekologi, sosial ekonomi, dan budaya, tata lingkungan dan hukum, aspek kelayakan, perencanaan dan metode yang digunakan. Pada prisipnya reklamasi harus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Namun jika dilihat pada fakta yang ada, kegiatan reklamasi pantai Kenjeran lebih mengarah pada dampak negatif aspek ekologi, sosial ekonomi serta tata lingkungan dan tanpa memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sebaiknya pemerintah perlu meninjau kembali proyek reklamasi pantai ini serta mempertimbangkan berbagai dampak negatif bagi ekologi lingkungan, masyarakat pesisir serta warga Surabaya.
Jika prioritas pembangunan pantai kenjeran oleh pengembang hanya untuk sasaran kaum menengah atas, maka alangkah naifnya jika harus mengorbankan masyarakat pesisir tradisonal yang sejak dahulu telah bertempat tinggal disana serta mengandalkan pantai Kenjeran sebagai sumber mata pencaharian utama. Tidak hanya sebagai sumber pendapatan utama, pembangunan tersebut akan merusak ekologi kawasan pesisir yang dampaknya akan terjadi beberapa tahun pasca pembangunan tersebut berlangsung. Reklamasi yang dalam pengertian sesungguhnya harus menjadi bagian upaya perbaikan kualitas lingkungan, justru akan merusak ekologi kawasan pesisir Surabaya ini.


_widya.wind@gmail.com_